Tahun 2024 merupakan momentum tahun politik. Ada dua kali pemilu serentak yang akan terjadi. Pemilu serentak pertama terjadi pada 14 Februari 2024 untuk memilih lima jenis surat suara (pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota). Pemilu serentak kedua terjadi pada November 2024 untuk memilih dua jenis surat suara, yaitu pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati (pilwalikot atau pilbub). Terlepas dari segelintir “pembajak demokrasi” yang masih menginginkan adanya rencana penundaan pemilu, buku ini berkeyakinan bahwa Pemilu Serentak 2024 harus tetap terjadi. Mayoritas anggota parlemen dan kekuatan masyarakat sipil pun masih tetap mendukung terjadinya penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024. Karena itu, Pemilu Serentak 2024 adalah amanat konstitusi yang wajib ditunaikan!
Jumlah Halaman | 214 |
Penulis | Ridho Al-Hamdi, Ali Maksum, Aulia Nur Kasiwi,Atik Septi Winarsih, Bambang Eka Cahya Widodo,Cahyadi Kurniawan, Fajar Rahmanto,Helen Dian Fridayani, Juhari Sasmito Aji,Lisa Sophia Yuliantini, Moch Edward Trias Pahlevi,Mohamad Sukarno, Miftahul Khairiyah,Muhammad Eko Atmojo, Muchamad Zaenuri,Rossi Maunofa Widayat, Tulus Warsito |
ISBN | 978?623?261?596-0 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | SAMUDRA BIRU |
Stok Buku | 0 / |