Wakaf adalah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya dan kepemilikan benda yang diwakafkan menjadi lepas dari si wakif, dan secara hukum harta wakaf tersebut menjadi milik Allah SWT. Dan memungkinkan untuk diambil manfaatnya guna diberikan ke jalan kebaikan dan kepentingam umum.Banyak sekali manfaat wakaf yang disebutkan dalam Al Qur’an ataupun hadis, dan secara umum, manfaatnya adalah memberikan manfaat yang banyak kepada orang lain dan pahala yang tak terputus kepada yang berwakaf (wakif), selama barang yang diwakafkan masih dinikmati orang lain.
Jumlah Halaman | 155 |
Penulis | Dr. Ahmad Zuhri, Lc., MA, dkk |
ISBN | 978-623-240-572-1 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Diandra Kreatif |
Stok Buku | 0 / |