Hukum pidana dapat diartikan sebagai perintah dan larangan
negara dengan risiko kesengsaraan bagi semua yang melanggar aturan
tersebut. Hukum pidana digunakan untuk mengatur dan mendisiplin
kan kehidupan masyarakat. Hadirnya hukum pidana diharapkan dapat
memberikan rasa takut kepada setiap orang agar tidak melakukan
kejahatan.
Jumlah Halaman | 116 |
Penulis | Dr. Drs. Ali Johardi Wirogioto, S.H., M.H |
ISBN | 978-623-495-107-3 |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |