PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak.

Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia, lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, pengajar, mahasiswa, dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia.

Detil Buku
Jumlah Halaman x + 214
Penulis Dr. H.M. Arba, SH., M.Hum.
ISBN 978-979-007-872-7
Tahun Terbit 2019
Penerbit Sinar Grafika
Stok Buku 0 /
Kembali