Buku ini selain bersifat ilmiah juga mengingatkan negara akan perlunya pembatasan pemilikan (agrarian reform) tanah supaya tidak menimbulkan kesenjangan sosial dalam perspektif hukum Islam. Bagaimanapun hukum Islam menawarkan alternatif agar tanah – tidak terkecuali – untuk sebesar besar kemakmuran rakyat bukan untuk segelintir orang dan tidak mengulang sejarah yaitu tanah untuk alat penghisapan mereka yang kaya terhadap mereka yang miskin.
Jumlah Halaman | 198 |
Penulis | Dr. Herlindah, S.H., M.Kn., dkk |
ISBN | 978-623-329-552-9 |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |