PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA
Tunggu Sebentar...
 


× Home Berita Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



HUKUM WARIS ISLAM

Kata mawaris juga identik dengan kata faraid yang berasal dari kata
faridah yang berarti bagian yang sudah ditentukan (al-mafrudah). Ilmu
pembagian warisan kemudian dikenal dengan ilmu faraid. Seperti hukum
Islam pada umumnya, keberadaan hukum waris Islam dalam masyarakat,
baik pada secara umum maupun pada khusus tentu bukan tanpa tujuan.
Secara umum, tujuan hukum waris Islam adalah agar hamba memperoleh
keuntungan dalam mengelola hartanya.

Detil Buku
Jumlah Halaman 242
Penulis Utami Yustihasana Untoro, S.H., M.H., dkk
ISBN 978-623-495-243-8
Tahun Terbit 2024
Penerbit Literasi Nusantara
Stok Buku 0 /
Kembali