Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berlandaskan pada Pancasila. Memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara adalah bagian dari upaya mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan sebelumnya, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi serta keadilan sosial.
Jumlah Halaman | 522 |
Penulis | Tim Penerbit Litnus |
ISBN | 978-623-495-625-2 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |