Korupsi telah mendorong negara menuju ambang kehancuran. Jika dana negara yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dicuri dan dimasukkan ke kantong pribadi, besar kemungkinan pembangunan untuk hajat hidup orang banyak tidak akan terlaksana. Jelas bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akibatnya merugikan seluruh bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada KPK sebagai lembaga negara yang independen, tetapi juga melibatkan pemerintah, swasta, organisasi, dan masyarakat luas.
Jumlah Halaman | 134 |
Penulis | Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., Dr. Hj. Sofia, S.E., M.M., M.Pd. |
ISBN | 978-623-495-452-4 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |