Hukum kearifan lokal (local wisdom law) adalah konsep hukum yang sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai, norma-norma, dan praktik-praktik yang telah berkembang dalam suatu komunitas atau masyarakat setempat selama berabad-abad. Konsep ini mencakup berbagai aspek kehidupan hukum yang mencerminkan budaya dan adat istiadat suatu daerah atau kelompok etnis tertentu.
Jumlah Halaman | 230 |
Penulis | Dewa Gede Edi Praditha, S.H., M.H., M.Sos |
ISBN | 978-623-114-102-6 |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |