“Buku ini sangat membantu dan memudahkan semua pihak yang akan terlibat dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Ditulis oleh orang yang kenyang pengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi, buku ini disusun berdasarkan perubahan pengaturan penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Dengan membaca buku ini, semuanya terasa menjadi sederhana untuk dipahami.”
- Saldi Isra, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO)
Fak Hukum Univ. Andalas, Padang
"Pilkada serentak yang dimulai pada akhir tahun 2015 dan akan menjadi serentak nasional pada tahun 2027 adalah fase penting bagi perjalanan demokrasi lokal di Indonesia. Seperti pemilu atau pilkada sebelumnya, pilkada serentak juga akan tetap dibayangi beragam sengketa, termasuk sengketa hasil pemilu. Dalam konteks inilah buku ini menjadi penting bagi siapa pun untuk menghadapi sengketa hasil pilkada. Apalagi buku ini ditulis praktisi hukum yang memang berpengalaman dalam mendampingi pihak-pihak yang bersengketa.”
- Refly Harun, Ahli Hukum Tata Negara
“Buku ini penting dan perlu dibaca oleh siapa saja yang berhubungan dengan Pilkada baik sebagai pihak yang akan bersengketa di MK maupun karena kebutuhan referensi hukum. Buku ini menjadi obor dalam menghadapi praktik curang dalam Pemilukada. Selamat membaca”
Andi Mohammad Asrun, Advokat, Ketua Forum Pengacara Konstitusi
“Buku ini memberikan gambaran lebih lengkap, utuh dan teknis menyoal berbagai hal penanganan perselisihan Pilkada. Materi ini amat berguna bagi para calon peserta, penyelenggara, pemerhati dan para mahasiswa hukum di Indonesia, karena memperkaya wawasan dan pengetahuan hukum secara konseptual dan teknis hukum beracara Pilkada. Saya menyampaikan apresiasi seraya berharap muncul lagi buku-buku bernas selanjutnya”
- I Gusti Putu Artha, anggota KPU RI 2007-2012
“Buku ini salah satu publikasi komprehensif. Sejatinya MK telah memainkan peran substansial dalam mewujudkan pilkada yang demokratis dan menyelesaikan problematika yang seolah buntu. Pada penyelenggaraan pilkada serentak ini MK jangan sampai sekadar menjadi Mahkamah Kalkulator dan menutup ruang keadilan. MK mesti konsisten memainkan peran sampai kepada electoral process untuk menjaga integritas pilkada. Ulasan buku ini memperlihatkan kebutuhan tersebut, sehingga pegiat Pemilu sangat perlu membacanya.”
- Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)
Jumlah Halaman | xviii + 324 |
Penulis | Heru Widodo |
ISBN | 978-979-007-647-1 |
Tahun Terbit | 2015 |
Penerbit | Sinar Grafika |
Stok Buku | 0 / |