Berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat mulai aspek fisik administratif hingga legalitas dalam ketentuan peraturan perundang-undangan secara berjenjang, sebagaimana tertuang antara lain dalam undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2003 tentang Kebijaksanaan Nasional di bidang Pertanahan. Namun, sampai saat ini setidaknya teridentifikasi tiga permasalahan utama pertanahan, yaitu: (1) semakin maraknya konflik dan sengketa pertanahan, (2) semakin terkonsentrasinya penguasaan tanah pada sekelompok kecil masyarakat yang mengabaikan masyarakat banyak untuk mengakses tanah, dan (3) lemahnya jaminan kepastian hukum atas penguasaan dan penggunaan tanah.
Pada era industrialisasi ""Pembaruan Agraria"", bernilai strategis karena bertujuan untuk mengatur kembali penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria khususnya tanah dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Tantangan global (pasar bebas) di masa mendatang, juga menuntut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) untuk di kaji ulang, di revisi sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Buku ini membahas urgensi pembaruan agraria pada era industrialisasi, prinsip-prinsip tata guna tanah dan penggunaan tanah, penggunaan hak atas tanah untuk industri baik sebelum maupun setelah berlakunya UUPA, implikasi perjanjian TRIMs terhadap Hukum Agraria Indonesia, implikasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah terhadap industrialisasi, prinsip keadilan sosial dalam penggunaan hak atas tanah untuk industri, dan pembaruan hukum di bidang penggunaan hak atas tanah untuk industri dalam rangka perjanjian TRIMs.
Buku ini akan sangat banyak membantuk untuk memahami bagaimana implementasi penggunaan hak atas tanah pada era industri saat ini. Kehadiran buku ini memiliki kontribusi yang sangat tinggi bagi perkembangan ilmu pengetahuan, karena akan semakin memperluas cakrawala pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Agraria/Pertanahan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Jumlah Halaman | xvi + 334 |
Penulis | Prof. Dr. H. Mustofa, S.H., M.Si., M.Hum, Suratman, S.H., M.Hum. |
ISBN | 978-979-007-489-7 |
Tahun Terbit | 2018 |
Penerbit | Sinar Grafika |
Stok Buku | 0 / |