Ada tiga hal yang diuraikan dalam buku ini, yaitu pertama; model komunikasi dilakukan dengan dua model komunikasi, yaitu : formal dan non formal atau informal. Sehingga, kedua model tersebut dapat diimprovisasi dengan model komunikasi yang didasarkan pada transparansi (keterbukaan) dan akuntable (dapat dipertanggung-jawabkan) oleh angggota DPRD. Kedua, ada tiga bentuk mekanisme, antara lain; didahului dengan memberitahukan kepada pihak kecamatan ataupun desa, anggota DPRD melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan struktur partainya ditingkat kecamatan dan desa serta partai politik. Ketiga,
perwujudan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu ; berupa ide yang berbentuk perencanaan, evaluasi dan monitoring, uang atau material, dan fisik atau tenaga jika
pendekatan pembangunan menggunakan swadaya atau swakelola.
Jumlah Halaman | 109 |
Penulis | Dr. Sutomo, M.Sos. |
ISBN | 978-623-7511-75-5 |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Literasi Nusantara |
Stok Buku | 0 / |