Tanpa meningkatkan profesionalisasi guru, semua upaya untuk membenahi pendidikan akan kandas.
Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa guru memiliki peranan penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Dalam konteks yang lebih khusus berarti guru harus memiliki kompentensi yang hebat, wawasan yang luas, menguasai ilmu yang akan diajarkan sekaligus memiliki keterampilan untuk mengajar. Hal tersebut dapat dicapai jika guru terus-menerus meningkatkan kualitas dirinya.
Namun, melihat kondisi seperti sekarang ini, di mana guru masih dipandang sebelah mata. dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah cukup, akan mampukah guru mencapai tingkat profesional?
Selanjutnya, layakkah jabatan guru disebut sebagai sebuah profesi? Benarkan pemerintah belum memberikan perhatian penuh pada profesi guru? Sesungguhnya seberapa besarkah peran guru dalam menciptakan sumber daya manusia yang brekualitas?
Bagaimana cara merekonstruksi masyarakat dan kebudayaan melalui pengubahan sistem pengelolaan pendidikan di sekolah?
Benerkah pendidikan di Indonesai terjebak pada praktik bisnis, terutama dilakukan oleh pemerintah pusat, meskipun telah ada upaya desentralisasi pendidikan?
Lalu, Mampukah konsep reformasi pendidikan mengatasi berbagai probelem di dunia pendidikan?
Jumlah Halaman | x + 146 |
Penulis | Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd. |
ISBN | 978-979-010-171-5 |
Tahun Terbit | 2007 |
Penerbit | Bumi Aksara |
Stok Buku | 0 / |