"Kebutuhan pangan di Indonesia semakin meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. Berdasarkan hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (2013) menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 238,5 juta pada tahun 2010 menjadi 305,6 juta pada tahun 2035. Sejalan dengan pendapat Alwi (2014) penduduk Indonesia dalam kurun waktu empat puluh tahun ke depan masih akan terus bertambah dengan laju pertumbuhan sekitar 1,5% tahun, sehingga kebutuhan akan pangan juga terus meningkat. Hal ini diperkuat dengan hasil analisis Suwanda dan
Noor (2014) bahwa pada tahun 2020 diprediksi terjadi kekurangan beras sebanyak 1,09 juta ton dan defisit tersebut terus meningkat hingga mencapai 12,25 juta ton pada tahun 2045 atau dibutuhkan 46,787 juta ton beras. Untuk menghasilkan beras dan bahan pangan lainnya pada tingkat kecukupan kebutuhan konsumsi domestik (taraf swasembada pangan nasional) dari tahun 2014 sampai 2045, maka diperlukan luas baku lahan sawah menjadi 10,722 juta ha, dengan asumsi produktivitas padi sawah stabil pada 5 t ha-1 GKG
dan indeks pertanaman (IP) padi 160% (Ritung dan Mulyani, 2014). Lebih lanjut Ritung dan Mulyani (2014) menjelaskan apabila luas sawah awal (existing) 7,725 juta ha (95% dari lahan sawah baku 8,132
juta ha), maka untuk memenuhi kebutuhan pangan (termasuk untuk industri domestik) diperlukan penambahan luas baku sawah sekitar"
Jumlah Halaman | xii + 226 |
Penulis | Karunia Puji Hastuti, dkk |
ISBN | 978-602-462-228-2 |
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Stok Buku | 0 / |