Dalam perkembangannya, kegiatan keruangangkasaan tidak hanya terbatas untuk tujuan militer dan riset keilmuan, tetapi meluas ke bidang lain, seperti telekomunikasi, penyiaran, metereologi, dan pengindraan jarak jauh. Hukum ruang angkasa telah menjadi sistem hukum baru berbasis teknologi yang merupakan cabang dari hukum internasional. Hukum ruang angkasa bukan hanya didasarkan atas prinsip-prinsip hukum umum yang sudah mapan, baik dalam hukum nasional maupun internasional, melainkan juga didasarkan kepada norma-norma baru sebagai produk dari kemajuan teknologi. Oleh karena itu, penerapan hukum dan tanggung jawab internasional menjadi penting untuk menyikapi berbagai permasalahan yang terkait dengan implementasi kerja sama internasional di ruang angkasa.
Buku ini menjelaskan beberapa pokok pembahasan, antara lain: 1. Konsep Dasar Hukum Ruang Angkasa, 2. Prinsip-prinsip hukum ruang angkasa, 3. Pertolongan astronaut dan pengembalian wahana ruang angkasa, 4. Tanggung jawab negara dalam kegiatan keruangangkasaan, 5. Registrasi wahana ruang angkasa, 6. Pengaturan bulan dan benda angkasa lainnya, 7. Penggunaan Ruang Angkasa untuk Kepentingan Militer, 8. Komersialisasi Ruang Angkasa, 9. Organisasi Internasional Keruangangkasaan, dan 10. Penyelesaian Sengketa.
Jumlah Halaman | viii + 382 |
Penulis | Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D |
ISBN | 978-623-391-174-0 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Sinar Grafika |
Stok Buku | 0 / |