Berdasarkan sejarah pendidikan di Indonesia tercatat bahwa pondok pesantren merupakan lembaga tertua yang semakin kokoh hingga saat ini. Ada dua pendapat mengenai awal berdirinya pondok pesantren di Indonesia: pertama, pondok pesantren berakar pada tradisi Islam; kedua, sistem pendidikan model pondok pesantren adalah asli Indonesia. Dengan semakin banyaknya pondok pesantren yang berdiri maka dirasa perlu untuk membentuk undang-undang tentang pesantren yang memiliki kekuatan di mata hukum. Alasannya karena peraturan yang sudah ada belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan, aspirasi, dan kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu, peraturan-peraturan yang ada juga belum terintegrasi dan komprehensif dalam kerangka peraturan perundang-undangan.
Jumlah Halaman | 138 |
Penulis | Tim Kreatif Nafal |
ISBN | 978-623-8635-02-3 |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Nafal Publishing |
Stok Buku | 0 / |