Sinopsis
Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang secara
khusus mengatur aktivitas perdagangan, transaksi bisnis, serta
hubungan hukum antara para pelaku usaha. Dalam praktiknya, hukum
dagang di Indonesia memiliki akar dari sistem hukum kolonial yang
tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Seiring berjalannya waktu, sumber hukum dagang tidak hanya berasal
dari KUHD, tetapi juga dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata), undang-undang sektoral, serta peraturan pemerintah
yang terus berkembang untuk menyesuaikan dengan dinamika dunia
bisnis.
Detail Data Buku
ISBN
978-634-206-981-3
EISBN
Penerbit
Literasi Nusantara
Tahun Terbit
2025